Tuesday, January 26, 2021

Petualangan Mencari Kunci yang Hilang

Sudah beberapa hari ini, aku benar-benar merasa tidak tenang. Hari Sabtu kemaren, aku baru menyadari bahwa kunci motorku tidak ada pada tempatnya. Padahal aku sedang buru-buru mau ke sekolah karena waktu sudah lumayan mepet. 

Akhirnya aku pakai kunci cadangan dan terpaksa pergi tanpa bawa STNK. Kunci dan STNK memang aku jadikan satu supaya kalo ada yang pinjem motor, ga ribet. Huhu… ternyata kalo ilang kunci, ribet juga bareng seSTNKnya. Memang paling aman sih ga usah ilang-ilangan.


Setelah dapet izin dari Mr. Right, aku berangkat. Alhamdulillah jalan ke sekolah memang ga nglewatin traffic light dan bukan area polisi mangkal. Perjalanan juga ga nyampe 10 menit. Mungkin karena pertimbangan itulah, Mr. Right mengizinkanku berangkat.

*Kalo ga diizinin, aku bakalan minta anter 🤣🤣.


Pulang dari sekolah, aku mulai mencari-cari kunci motor. Aku adalah tipe orang yang ga bisa kehilangan sesuatu. Penghapus ilang aja, aku bisa kesel dan kepikiran. Apalagi kunci motor beserta STNK yang kalo beneran ilang, urusannya bakalan panjang.


Aku mencari kunci di sekitar tempat penyimpanan kunci. Yaitu di area dapur. Btw, aku punya tempat penyimpanan kunci khusus di belakang pintu dapur. Namun, sejak anak kecil, dengan cerdasnya bisa ambil kunci sendiri pake kursi plastik, akhirnya, kunci dipindah ke lokasi yang lebih tinggi, yaitu di atas lemari dapur. Ternyata masih juga bisa terjangkau.


Pernah suatu saat, kunci motorku dan Mr. Right dimasukkan ke bawah jok motor dan terkunci bersama-sama di sana. Alhamdulillah, Dek Lou langsung laporan kalo kunci motor Bunda dan kunci vespa ayah, ada di dalem motor bunda. Oke, sip. Aku berhasil menyelamatkan kedua kunci tersebut menggunakan kunci serep.


Berdasarkan kejadian tersebut, aku juga mencari di bawah jok motorku dan Mr. Right. Ternyata nihil.


Bertanya pada Dek Lou pun, tidak banyak membantu. Entah juga, kunci motor ini sudah berpindah sejak kapan. Terakhir aku pakai motor, sepertinya lebih dari sepuluh hari yang lalu. Tak tau apa yang terjadi selama itu.


Aku berusaha menarik ingatan. Apa yang sudah Dek Lou lakukan terhadap kunci motorku. Agak ragu, aku mulai mengingat-ingat, jangan-jangan justru aku yang memindahkan kunci ke lokasi yang tak terjangkau oleh Dek Lou. Ah, sepertinya tyduck.


Mobil pun tak luput dari screening. Ternyata tak ada juga. Sampe dua kali aku cari di dalam mobil, kunci itu masih belum juga ditemukan.


Hari Senin, aku membongkar semua kotak mainan anak-anak. Ga ketemu juga. Ya udahlah, itung-itung sekalian beresin dan sortir mainan yang buangable.


Kehilangan kunci ini, membuatku merapikan beberapa sudut rumah yang mulai tak tersentuh. Ah, memang selalu ada hikmah di balik setiap kejadian tidak menyenangkan.


Selain kamar anak-anak, aku juga menscreening ruang tamu. Aku bahkan sempat menggeser posisi sofa. Meskipun hari ini dikembalikkan ke posisi semula karena kurang oke 🤣.


Hari ini, aku bermaksud membereskan area depan tivi. Tapi akhirnya mengurungkan niat karena teringat pada tugas membuat laci dari Mr. Right.


Setiap aku keidean lokasi yang kira-kira menjadi tempat persembunyian kunci, langsung aku bongkar. Hingga aku ngeloni Dek Lou tadi, kunci belum juga ketemu.


Sungguh, aku mulai tidak tenang. Aku berencana mencari tahu bagaimana cara mengurus STNK yang hilang. Sangat memalukan jika harus membuat berita kehilangan. Alasan apa yang harus aku berikan? Ah, tapi kalo memang STNK hilang kan harus diurus. Jangan sampe pas udah waktunya bayar pajak, baru kepikiran buat ngurus kehilangan.


Dilansir dari Kompas.com, tidak sulit kok mengurus STNK yang hilang. Kita bisa mengurus ke Samsat, dengan membawa persyaratan:

  1. Surat kehilangan STNK dari kepolisian, 

  2. Fotokopi eKTP dan asli, 

  3. Fotokopi STNK jika ada, 

  4. BPKB


Langkah mengurus STNK hilang:

1. Bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik.


2. Fotokopi hasil tes tersebut dan isi formulir pendaftaran di loket pendaftaran.


3. Pemilik datang ke loket untuk mengurus STNK hilang di Samsat. Persyaratan juga dibawa seperti dokumen yang berisi keterangan keabsahan STNK, fotokopi cek fisik kendaraan.


4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.


5. Jika masih ada tunggakan pajak tahunan pada pembuatan STNK baru, maka akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak yang belum terbayarkan.

Tapi jika tidak ada tanggungan, biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK baru saja.


6. Menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Adapun biaya penerbitan STNK adalah Rp 50.000 untuk roda dua dan tiga, atau angkutan umum, serta Rp 75.000 untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.



Hhh… bete banget kan kalo harus ngurus-ngurus begituan 😑😑.


Mending cari lagi deh sekalian beresin rumah 😅.


Setelah Dek Lou tidur, aku mulai mencari di laci-laci meja ruang tamu. Meskipun kemaren udah dibuka-buka, aku tetep buka lagi. Ya kali, kemaren ada yang kelewat. Ternyata ga ada.


Baiklah, aku beresin area depan tivi aja. Semua kotak mainan aku keluarkan. Laci meja tivi, aku bongkarin. Dan eng ing eng… kunci itu teronggok di belakang salah satu kotak mainan yang ada di sana. Alhamdulillahi Robbil'alamiin 🤲. Semua gundah gulana yang melanda sejak beberapa hari yang lalu, sirna sudah 😅.


Tak perlu lah mencari tau kenapa kunci itu bisa berada di sana. Yang penting, aku ga perlu ngurus surat kehilangan, untuk bikin STNK baru.


Apakah setelah mengalami hal ini:

  1. Aku akan memisahkan STNK dari kunci motornya?

  2. Memindahkan lokasi penyimpanan ke tempat yang tidak bisa dijangkau Dek Lou?


Belum ada ide. Saat ini, kunci motor beserta STNK, aku kembalikan ke tempat penyimpanan semula. Biarlah besok aku diskusikan dengan Mr. Right tindak lanjut apa yang akan kami ambil.


Kunci sudah bersatu bersama kawanannya




Merah Itu Aku

Jogja, 26 Januari 2021

0 comments:

Post a Comment